Politik Ghanimah

Rabu pagi, kantor gubernur di Sofifi dipadati ribuan orang, menyaksikan Pelantikan Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman dan Adullah Taher (Bur-Ada)  bersama beberapa kepala daerah di Provinsi Maluku Utara masa bakti 2016-2021. Game telah berahir, dan Kapal Kota Ternate selama lima tahun mendatang dinahkodai oleh Bur-Ada. Mereka bersama rakyat melayari samudra keadilan dan kesejahteraan. Dalam perjalanan bersama, cuaca dan musim kadang tidak bersahabat, kapal kerap dilanda badai dan gelombang, dalam banyak kasus, terjadinya pecah kongsi bupati dan wakil bupati karna beda kepentingan yang sesungguhnya tidak mendasar, kebanyakan disebabkan oleh bagai-bagi kue kekuasaan, atau dalam tulisan ini saya mengunakan terminologi pembagian Ghanima (harta perampasan perang)yang tidak merata. Mungkin dalam konteks ini Burhan Abdurahman barangkali bisa belajar dari periode sebelumnya dengan Arifin Jafar.
      Kemenangan dalam peperangan selalu menghadirkan ghanimah (harta rampasan perang), istilah ini kemudian di populerkan oleh Amien Rais dalam pidatonya di Masjid Al-Azhar di jakrata. Amien Rais meyerukan kepada pendukung Prabowo-Hatta di pilpres 2014 agar memakai mentalitas perang badar yang kerena ikhlas tidak memikirkan ghanimah mampu mengalahkan musuh dengan jumlah yang banyak. pada perang uhud, meskipun jumlah kaum Muslim banyak, tetapi kalah, karena kaum Muslim kurang ikhlas. Mereka sudah berpikir tentang ghanimah sehingga mengabaikan instruksi Rasulullah. Mentalitas Perang Uhud itu, wani piro. (http://www.kompasiana.com)
      Istilah politik Ghanimah saya gunakan untuk menggambarkan fenomena bagi-bagi kue kekuasaan (proyek dan jabatan) tertentu untuk orang-orang tertentu sebagai alasan logis  dari tukar-gulir jasa kemenangan. Logis karena hal ini dianggap biasa oleh elite dan publik nasional maupun lokal, dan sudah menjadi politik maintreem yang lumra dan lazim.
      Kelaziman ini, jika dibiarkan, maka kinerja lima tahun ke dapan, Kepala Daerah hanya mengurus soal-soal upeti (calo/makelar proyek), disibuki dengan tukar guling jabatan dalam mekanimse reshuffle Satuan Kerja Perangkat Dinas Derah (SKPD), dan bagi-bagi jatah proyek pada aktor non pemerintah (pihak swasta). Dalam kasus seperti ini, Prof Yusril Ihza Mahendra dalam satu kesempatan bicara di acara talk show Indonesia Lawyers Club (ILC) di Tv One,mengemukakan kritik pedas kepada Jokowi, apa yang diusung Jokowi di awal- awal pemerintahan “politik tanpa syarat” dalam kenyataannya justru terbalik, Jokowi terjebak dengan sekenrio yang ia dan geng politiknya bangun. Menurut Yusril, ahirnya bagi-bagi kursi. Seakan-akan membenarkan anekdot “dalam politik siapa yang diuntungkan dan apa yang diuntungkan”. Hal ini secara serta merta membawa resiko politik yang bisa menggoyang stabilitas rezim.
      Badai lain di awal kepemimpinan yang kerap terjadi adalah politik rebutan ghanimah sesama tim sukses, politik jatah ini jika tidak dikelola dengan baik, maka ikut melemahkan tenaga birokrasi yang pada ahirnya Bur-Ada kesulitan melunasi janji politik yang dikemas di dalam visi-misinya sebagai road map yang memandu perjalanan selama lima tahun kedepan.  Politik ghanimah Sudah menjadi rahasia umum, kalau sesama timses meminta jatah jabatan tertentu di dalam pemerintahan. Dalam konteks politik praktis distribusi kekuasaan adalah sesuatu yang lumrah, ataupun kita sebut dengan bagi-bagi kursi sebagai bentuk ikhtiar dalam mengawal agenda perubahan yang menjadi visi pemerintahan. Akan tetapi harus didudukkan secara tepat. Bur-Ada sebagai nahkoda, paling tidak memiliki indikator dan kriteria tertentu yang harus di penuhi. Hal ini penting, agar Bur-Ada tidak terjabak pada pusaran politik saling sandra kepentingan. Di satu sisi, Bur-Ada dibebani dengan sejumlah permintaan dari timses, dan pada sisi yang lain, mereka juga di bebani dengan tugas-tugas pemerintahan yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab. Tidak elok rasanya, jika beban-beban ini menjadi ancaman keberlangsungan kepemimpinan Bur-Ada selama lima tahun mendatang.
        Membangun Demokrasi Pasca Suksesi
      Secara praktis suksesi dapat diartikan dengan “pergantian pemimpin atau pemerintah”. Suksesi sesungguhnya merupakan suatu keharusan untuk mewujudkan perubahan (taghyir) kepada kondisi yang lebih baik, lebih adil dan lebih mensejahterakan. Oleh karena itu makna hakiki suksesi adalah perubahan struktur yang lebih baik dalam berbagai aspek kehidupan yaitu dari struktur otoriter dan refresif menuju struktur yang demokratis dan memberdayakan, dan dari struktur yang sangat kolusi, korupsi, nepotisme menuju struktur yang bersih dan berwibawa. Maka sebenarnya dalam suksesi ada misi yang mulia yaitu memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat. Makna pemimpin atau pemerintah dalam konteks ini adalah mutlak sebagai “pelayan” masyarakat (khodimul ummah) bukan “penguasa”. (http://ittifaqiah.com/menuju-suksesi-yang-damai-dan-demokratis-tanpa-fitnah-dan-kekerasan/)
      Pasca suksesi pilkada kota Ternate, sebaiknya Bur-Ada fokus megkonsolidasi aspek-aspek mendasar demokrasi. Diantaranya pengangkatan perangkat SKPD berbasis kompetensi dan keahlian tanpa terjebak pada politik balas dendam dan politik balas budi dengan membagi jatah Ghanimah timses. Memperkuat sektor unggulan untuk menambah PAD dan daya saing daerah, termasuk pengembangkan sektor baru yang bisa digarap untuk tumbuh-kembang kota Ternate ke depan. Dan publik harus memastikan denyut nadi perubahan dari efek duet Bur-Ada ini. kerena itu, “tim pembisik” Bur-Ada harus bekerja ekstra keras mengawal kosolidasi pasca suksesi. Sejatinya “Tim pembisik” adalah mereka yang memiliki integritas dan pandua ideologi yang jelas, mengerti situasi dan perkembangan mutakhir. mereka tidak terjebak dengan Ghanimah dan main mata “proyek”, tapi justru memandang politik sebagai arena perjuangan dan artikulasi ideologi (gagasan). Dari sanalah, values, prestasi dan kreativitas ditimbang dan dihargai.
      Saya kemudian teringat dengan ulusan Caknur  tentang eksprimen negara yang paling ideal, menurut sosiolog Robert Bella yang dikutip Caknur, adalah negara Islam Madinah yang dipimpin Nabi (baca; Presiden) dan empat khalifah (Abu bakar, Umar,  Ustman dan Ali). Itulah negara yang sangat modern, dan terlalu modern, sehingga tidak berlangsung lama, hanya empat puluh tahun. Tidak ada sesudah itu negara manapun di dunia yang dapat mencontohnya (Nurcholis Masjid; 2003).
      Ini karena negara Madinah, mempunyai tujuan yang jelas (Rahmatan Lil Alamin), dengan beberapa ciri antara lain, persamaan, partisipasi, kebebasan, prestasi (bukan prestise),pengawasan ketat, penegakkan supremasi hukum, ownership, akuntabilitas, transparansi dan lain-lain. Asosiasi good govermance yang mendasari terwujudnya negara adil, makmur dan sejahtera.
      Bur-Ada sebagaimana ciri negara Madinah, paling tidak, membuka ruang dan akses partisipasi publik, membangun persamaan dan keadilan di tiga kecamatan penyangga di luar ternate (Batang Dua, Hiri dan Moti). Mengelola kebebasan tanpa tendensi politis yang berlebihan. Membangun dan mengelola ruang publik sebagai instrumen evaluatif, sehingga  debateble, kritik dan sumbang saran akan sangat membantu terwujudnya tatakelola pemerintahan yang baik.  Selamat berlayar Bur-Ada.(*)

Comments

Popular Posts